Bid’ah Hari Ibu???



Sekedar menghabiskan luang, bolehlah kiranya saya berbagi kejenakaan sekaligus kejengkelan dari polah para cendikia yang begitu luas wawasan dan pengetahuannya bernama ‘kita’. “Kita? Loe aja, kali?” Iya, makanya saya sebut kita karena bisa jadi termasuk saya; Jika Anda memang sudah pasti.
Kita maksud saya adalah kita yang sedikit-sedikit update status, bentar-bentar broadcast berita, dan banyaknya share info yang belum tentu sudah dibaca secara rinci, detail, tuntas, dan dipahami; Bukan hanya isi tapi juga dampak dari postingan kita yang menyebar tanpa ada Satpol PP yang mampu membendungnya.
Itulah menariknya kita. Sebab dengan tingkah itu, sadar tanpa sadar, berpotensi membatasi atau minimal membuat orang lain galau dalam berekspresi.
Kemarin hari, 22 Desember, di negeri ini diperingati Hari Ibu. Sebagaimana biasa, sebagai warga medsos yang baik dan peka terhadap segala fenomena yang terjadi di alam ini, berjejerlah antrian postingan bertema selamat hari ibu di tampilan timeline. Sekedar eksis karena susahnya cari tema sendiri atau bentuk sebuah bakti suci tak terperi seorang anak terhadap ibunya, hampir semua pengguna akun medsos, kecuali yang kuotanya habis, ikut menyemarakan propilnya dengan segala sesuatu tentang ibu.
Ada gula tak ada semut tentu mustahil sebelum semut kejangkit diabet. Gula selamat hari ibu pun hadir disertai Semut PP yang memberikan himbauan, peringatan, bahkan kecaman untuk tidak ikutan berpartisipasi memperingati hari ibu.
Untuk hal ini, saya berlindung diri untuk tidak membenarkan dan menyalahkan. Pertama, untuk saya pribadi hal ini tidak lebih penting dari sholat subuh berjamaah dan cukupnya makan istri dan anak saya di rumah. Kedua, belum ada indikasi pecah perang dunia III karena memperingati atau tidak memperingati hari ibu.
Jadi maaf-maaf saja, sekira lagi banyak kerjaan atau masanya saya jenuh untuk iseng, pasti saya tak akan membahasnya.
Sebenarnya, lebih ke mencoba mendalami pemikiran teman-teman. Saya tak habis pikir, kenapa Peringatan Hari Ibu dikatakan bid’ah. Bukankah bid’ah itu terkait perkara agama meliputi akidah dan ibadah?
"Barang siapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak." (H.R. Bukhari)
Ke-dhoif-an menuntun saya untuk memandang bahwa hal tersebut (Hari Ibu) adalah sesuatu yang netral. Tak ada hukum yang mengikat dan tidak ada akibat yang muncul secara langsung dari ada tidaknya hari ibu.
Di indonesia sendiri pencetusan hari ibu diambil dari tanggal pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Saya tidak melihat ada latar belakang agama di sana.
Setelah status bid’ah, poin lain yang diangkat dalam menentang Hari Ibu adalah keharusan menghormati Ibu di setiap saat. Bukan satu hari saja.
Jelas dan tak bisa dibantah bahwa hal tersebut benar adanya. Sebagaimana perintah Allah SWT untuk berbuat baik kepada Ibu dan Bapak sepanjang hayat sampai kedua orang tua kita lanjut usia (QS. 17 : 23-24).
Namun, ketika Anda mengecap seseorang hanya ingat ibunya hanya satu hari dalam satu tahun berdasar postingan hari ibu, hendaklah Anda tahu bahwa memang seperti itu adanya. Hati-hati, hal tersebut sangat berpotensi fitnah. Bukankah akan sangat sulit ditemui orang yang sampai tidak menyapa ibunya di dua hari raya?
Tidak ada kewajiban untuk menyetujui pendapat saya. Tapi ada baiknya, jika memang tidak setuju, silahkan berteguh hati dengan sikap tersebut dan jika ada yang bertanya kenapa, maka tinggal dijawab, “Saya dituntut mengagungkan Ibu tiap hari.” Itu lebih dari sekedar cukup dan jauh lebih baik dari propaganda penistaan terhadap pihak yang memperingati Hari Ibu, bil khusus, di media sosial.
Dengan berbagi himbauan, peringatan, bahkan kecaman untuk tidak ikutan berpartisipasi memperingati hari ibu di media sosial, Anda bukan hanya melempar persepsi ke alam bebas yang siapa pun bisa melihatnya. Lebih dari itu, Anda telah menebar benih tidak simpati dari banyak pihak.
“Tak apa, ini konsekuensi syiar,” mungkin itu pikir Anda. Maka dengarlah bisikan ini, “Syiar Anda telah gagal!”
Wallahualam.. sangat menunggu pelurusan bagi siapa pun yang paham

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketawa Karir

Prinsip-Prinsip Penilaian Aset / Properti

3 Metode Pendekatan Penilaian Properti Beserta Kekurangan dan Kelebihannya